BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung aspirasi masyarakat untuk pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk KH Bisri Syansuri.
Dukungan itu disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk KH Bisri Syansuri: Berbakti dan Mengabdi untuk NKRI, di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (20/5/2020),
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, sosok pendiri Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Jombang, tersebut telah memenuhi kriteria objektif dan subjektif untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.
“Kontribusi KH Bisri Syansuri baik sebagai tokoh agama maupun tokoh nasional begitu besar bagi bangsa ini. Jejak perjuangan beliau baik semasa perang kemerdekaan hingga pasca-kemerdekaan sedikit banyak mewarnai konfigurasi situasi politik, sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia saat ini yang moderat,” ujar Syaiful Huda dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Wagub Uu Dukung Pengusulan 2 Tokoh Jabar Jadi Pahlawan Nasional
Lebih lanjut Huda menambahkan, KH Bisri Syansuri ialah sosok yang berjasa untuk Indonesia karena telah menghadirkan moderasi agama Islam.
Menurut Huda, sebelum dan pasca-kemerdekaan, tarik menarik ideologi begitu mewarnai perjalanan Indonesia yang pada saat itu masih berumur muda sebagai sebuah negara.
Perdebatan sengit tentang Piagam Jakarta hingga hadirnya pemberontakan PKI di Madiun di awal kemerdekaan menjadi contoh kecil betapa Indonesia sebagai negara bisa saja jatuh di titik ekstrem kanan dan kiri.
“Kehadiran triumvirat KH Hasyim Asyarie, KH Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri yang teguh mengusung nilai Islam moderat dalam kehidupan bernegara saat itu menjadi penengah sehingga Indonesia tidak menjadi negara sekuler dan tidak menjadi negara agama,” katanya.
Kontribusi KH Bisri Syansuri, lanjut Huda, kian terasa saat kiai kelahiran Pati, Jawa Tengah, tersebut duduk sebagai Rais A’am PBNU di tahun 1971.
Berbagai pandangan moderat KH Bisri Syansuri banyak diadopsi sebagai kebijakan negara seperti lahirnya terangkum dalam UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.