Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penangkapan Bahar bin Smith, Dijemput Brimob Bersenjata Lengkap

Kompas.com - 19/05/2020, 21:20 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Bahar bin Smith, yang merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Padahal, Bahar baru tiga hari sebelumnya bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pembebasan Bahar berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Ditangkap

Namun, karena dinilai melangar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi ia kembali ditangkap petugas dan jebloskan ke penjara.

Bahkan, program asimilasinya dicabut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Sebelum dijemput pihak kepolisian, Bahar sempat mengisi pengajian usai shalat tarawih di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Salah satu santri bernama Karim mengatakan, awal mula guru mereka dijemput oleh Brimob.

"Sudah selesai (tarawih) malam itu jadi kita pengajian semuanya dari jam 9 dan setelah itu beliau istirahat sepulang ngaji," ujarnya saat ditemui Kompas.com beberapa setelah penangkapan Bahar bin Smith.

Baca juga: Dijebloskan Lagi ke Penjara, Ini Hal yang Dilanggar Bahar bin Smith

Ia kemudian menceritakan detik-detik penangkapan guru mereka pada malam hari yang kebetulan saat itu santri sedang istirahat menunggu sahur.

Saat penangkapan, katanya, ada puluhan mobil berisi ratusan personil kepolisian lengkap dengan senjata layaknya hendak menyergap teroris.

Suasana yang saat itu tenang, tiba-tiba menjadi mencekam karena kedatangan sejumlah personel lengkap membawa sniper.

"Ada 30 mobil, truk 5 selebihnya mobil pribadi brimob senjata lengkap beserta sniper. Saya saksi, saya palang pintu di sini dan langsung dua orang masuk ke sini tapi Kanit doang. Tiba-tiba polisi datang membawa habib. Saya juga nggak tahu apa masalahnya," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Santri, Suasana Mencekam Saat Penjemputan Bahar bin Smith

Masih dikatakan Karim, sebelum dijemput pihak kepolisian, beliau saat itu sedang istirahat baru beres pengajian rutin selesai tarawih mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 01.00 WIB.

Menurutnya, para santri dan warga sekitar mengaku nyaris terpancing ketika ratusan aparat gabungan menjemput Bahar bin Smith pada malam buta itu.

"Ya tahu sendiri kita santri yang namanya bela guru dan agama itu sudah siap mati dah. Kita enggak takut sama petugas yang membawa senjata saat habib dijemput, tapi karena habib dan kuasa hukum meredam, jadi kita terima saja," jelasnya.

Baca juga: Ini Alasan Bahar bin Smith Kembali Ditangkap

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mulyadi membenarkan penangkapan Bahar Bin Smith pada Selasa dini hari.

Kata Mulyadi, Bahar dibawa oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM beserta Kepolisian Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Iya benar dijemput sama polisi dan langsung ditaruh di tempat kita (Lapas Khusus Gunung Sindur) jam 03.00 dini hari," kata Mulyadi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Duduk Perkara Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Izin Dicabut karena Dinilai Langgar Ketentuan Asimilasi

Setelah dijemput petugas, kata Mulyadi, Bahar ditempatkan di Blok A kamar 1.4 dengan tingkat keamanan super ketat atau high risk.

Penempatan kamar khusus itu karena Bahar dinilai telah melanggar beberapa ketentuan.

Sementara itu, pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menduga, kliennya tersebut dianggap telah melanggar ketentuan dalam asimilasi.

Aziz menduga kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan saat melakukan ceramah yang dilakukan beberapa saat setelah bebas.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Diakui Aziz, sebelum kliennya dibebaskan, ada syarat dan komitmen yang harus dipatuhi terpidana selama menjalani program asimilasi.

"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.

Baca juga: Fakta Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Baru Bebas 3 Hari dan Langgar Ketentuan Asimilasi

 

(Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com