Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Baru Bebas 3 Hari dan Langgar Ketentuan Asimilasi

Kompas.com - 19/05/2020, 11:40 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan yang sebelumnya sempat bebas karena mendapat program asimilasi kembali ditangkap.

Penangkapan dilakukan oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Alasannya, karena Bahar dinilai melanggar ketentuan saat menjalankan program asimilasi.

Baru tiga hari bebas

Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018).Tribun Jabar/Gani Kurniawan Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018).

Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith diketahui baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia dapat keluar lebih cepat dari vonis hukuman yang seharusnya dijalani karena mendapat program asimilasi dari pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Namun, baru tiga hari keluar dari penjara Bahar kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Pengacara Bahar, Aziz Yanuar membenarkan informasi tersebut.

Kliennya ditangkap pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB.

Bahar dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat.

"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Ditangkap

Melanggar ketentuan 

Terpidana Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara karena izin asimilasinya dicabut oleh pemerintah.

Pencabutan itu dilakukan lantaran yang bersangkutan dianggap tidak mengindahkan ketentuan asimilasi yang berlaku.

Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan ada dua hal ketentuan asimilasi yang dilanggar Bahar bin Smith.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com