www.kompas.com
Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).(Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+