Andika mengaku tak mengeluarkan uang saat pendaftaran.
Hanya saja, nantinya ketika sudah bekerja akan ada pemotongan upah oleh agensi dalam empat bulan.
"Rencana dapat gaji 300 dolar Amerika setiab bulan. Saat daftar tidak bayar," pungkas Andika.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tiga agen pemberangkatan ABK di Kapal Long Xing 629 sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang.
Tiga tersangka itu berinisial W dari PT APJ di Bekasi, F dari PT LPB di Tegal, dan J dari PT SMG di Pemalang.
"Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dan disimpulkan menjadi tersangka TPPO dengan tujuan eksploitasi bermodus menjanjikan gaji, penempatan kerja, dan waktu kerja tidak sesuai," papar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/5/2020)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.