UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid dengan sejumlah persyaratan.
Utamanya adalah dilakukan di wilayah yang bebas kasus positif virus corona.
Bupati Semarang Mundjirin mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 yang menjadi panduan pelaksanaan shalat Id di masa pandemi Covid-19.
Namun, dia berpesan agar jemaah mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Pengaturan jarak antarjemaah perlu ditertibkan. Caranya dengan membatasi jumlah jemaah sehingga tidak berkumpul atau berjubel di satu tempat atau satu masjid saja,” katanya di aula Masjid Agung Al Mabrur, Ungaran, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Banyumas Level I Penyebaran Covid-19, Shalat Id Diminta Digelar di Rumah
Mundjirin menambahkan, warga dapat menyelenggarakan shalat Id di beberapa tempat atau mushala.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindari penumpukan jemaah di satu lokasi.
Warga juga diimbau melaksanakan shalat Id di lingkungan masing-masing dan tidak ke luar daerah.
“Jika ada warga dari luar daerah dan berjubel, bisa saja mereka disuruh pulang untuk shalat di rumah masing-masing,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Semarang HM Zaenal Abidin mendukung pelaksanaan shalat Id di zona aman kasus Covid-19.
Baca juga: Wagub Jabar Minta Daerah Zona Aman Corona Izinkan Shalat Id Berjemaah
Menurut dia, warga bisa melaksanakan shalat Id di zona kuning sekalipun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Namun jika di zona merah atau ada yang sakit sebaiknya memang tidak dilaksanakan,” tegasnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan shalat Id di banyak tempat menjadi langkah tepat membagi jemaah agar tidak berjubel di satu tempat.
"Dengan demikian aturan jaga jarak dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.