Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana JPS Tak Cair, Warga Segel Kantor dan Minta Seluruh Perangkat Desa Dipecat

Kompas.com - 14/05/2020, 19:49 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Tertunda gara-gara data tak lengkap

Herdan mengatakan, pembagian JPS di Desa Mangkung tertunda karena nama penerima yang disetor aparat desa tak sesuai basis data terpadu (BDT).

"Pemicu lamanya dibagikan JPS ini, pihak Desa memasukan nama penerima JPS tidak sesuai dengan BDT, kan seharusnya sesuai data BDT, jadi terbongkar kesalahannya," kata Herdan.

Herdan menjelaskan, di Desa Mangkung, tercatat 225 warga sebagai penerima JPS. 

Pasca-penjelasa

(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com