Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana JPS Tak Cair, Warga Segel Kantor dan Minta Seluruh Perangkat Desa Dipecat

Kompas.com - 14/05/2020, 19:49 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tak kunjung mendapat dana bantuan jaring pengaman sosial (JPS), warga di Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyegel kantor desa setempat.

"Warga menuntut agar bantuan JPS secepatnya disalurkan, karena di wilayah desa lain sudah dibagikan," kata Plt Camat Praya Barat Lalu Herdan ketika dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Selain itu, menurut Erdan, warga juga mendesak seluruh perangkat Desa Mangkung dipecat.

Herda juga menjelaskan, kemarahan warga dipicu masalah transparansi penggunaan anggaran desa untuk penanganan Covid-19, seperti pembuatan masker dan penyemprotan disinfektan.

Baca juga: Bingung Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Wali Kota Solo Rudy: Kita Harus Bayar yang Mana?

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video tersebar di media sosial saat warga melakukan penyegelan Kantor Desa Mangkung.

Dari penelusuran, video berdurasi 3 menit 37 detik itu diunggah salah satu akun, Nanang D Baka.

Dalam video, tampak warga berkerumun di di kantor Desa Mangkung. Lalu, warga tampak menyegel pintu kantor desa menggunakan kayu.
Warga tampak yang emosi dan ingin merobohkan kantor desa tersebut.

 

Tertunda gara-gara data tak lengkap

Herdan mengatakan, pembagian JPS di Desa Mangkung tertunda karena nama penerima yang disetor aparat desa tak sesuai basis data terpadu (BDT).

"Pemicu lamanya dibagikan JPS ini, pihak Desa memasukan nama penerima JPS tidak sesuai dengan BDT, kan seharusnya sesuai data BDT, jadi terbongkar kesalahannya," kata Herdan.

Herdan menjelaskan, di Desa Mangkung, tercatat 225 warga sebagai penerima JPS. 

Pasca-penjelasa

(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com