Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD yang Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Pemerkosaan Marahi Terduga Pelaku

Kompas.com - 14/05/2020, 19:23 WIB
Hamzah Arfah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - NH, anggota DPRD Gresik sempat memarahi SG (56), pria asal Gresik yang diduga telah memerkosa seorang gadis berinisial MD (16) hingga hamil tujuh bulan.

Awalnya, NH didatangi SG guna meminta solusi atas kasus yang tengah dihadapi.

Melihat SG dan korban yang masih memiliki hubungan kekerabatan, NH sempat berpikir agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Agar Kasus Pemerkosaan Tak Dilaporkan, Anggota DPRD Tawarkan Korban Uang Rp 500 Juta

Pada saat mengutarakan masalah yang dihadapi itu, NH memarahi dan menasihati SG untuk bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.

Terlebih, MD berasal dari keluarga kurang mampu.

"Kemarin saat saya marahi dan nasihati, dia (SG) memang tidak ngomong, hanya sempat menganggukan kepala," ujar NH saat konferensi pers di kantor DPD Partai Nasdem Gresik, Kamis (14/5/2020).

Kasihan dengan MD, NH kemudian berinisiatif menemui keluarga korban dan menawarkan uang Rp 500 juta.

"Tapi setelah keluarga korban tidak setuju mediasi inisiatif saya, saya tidak tahu lagi, karena saya sudah tidak lagi komunikasi dengan dia (SG)," ucap NH.

Baca juga: Merasa Kasihan, Alasan Anggota DPRD Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Pemerkosaan

Jika tadinya diterima, rencananya uang itu baru akan dibicarakan dengan SG, apakah dengan menjual sawah atau tanah milik SG.

NH menegaskan bahwa yang dia lakukan murni inisiatif pribadi karena kasihan melihat MD yang tengah hamil tujuh bulan.

"Saya tidak ada maksud apapun, hanya ingin menolong, itu saja. Sebab kasihan melihat korban dan bayi yang sedang dikandungnya. Saya juga tidak pernah menyarankan agar menggugurkan kandungan, dan saya tidak pernah menjadi makelar dalam kasus ini," kata NH.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com