Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Gadis yang "Prank" Petugas Medis di Bone Minta Maaf dan Harap Tak Diproses Hukum

Kompas.com - 14/05/2020, 19:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Hidayat (45) meminta maaf atas perlakuan AR (20), remaja yang membuat prank positif corona kepada petugas medis di rumah sakit di Bone, Sulawesi Selatan.

"Kami sekeluarga meminta maaf kepada seluruh petugas dan perawat Covid-19 atas ulah anak keponakan kami" kata Hidayat, melalui pesan singkat kepada Kompas.com pada Kamis, (14/5/2020).

Hidayat menyadari, tindakan AR sudah menyakiti para petugas medis dan masyarakat umum. Namun, dirinya berharap masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami sadar bahwa ulahnya sangat menyakitkan terhadap seluruh petugas gugus Covid-19 yang bekerja mempertaruhkan nyawa dan kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan," sambung Hidayat.

Baca juga: Bingung Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Wali Kota Solo Rudy: Kita Harus Bayar yang Mana?

Sementara itu, saat ini AR telah ditetapkan menjadi tersangka. Gadis remaja itu pun terancam dipenjara 10 tahun akibat candaannya bersama tiga rekannya.

"Kasus prank sampai saat ini masih berjalan sesuai dengan Protap dan terancam hukuman sepuluh tahun penjara sesuai pasal yang dikenakan," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Muhammad Pahrun melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Seperti diketahui, AR dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kronologi

AR dan ketiga rekannya, yakni ES (19), ADL (21), dan DA (22), awalnya pesta minum keras di sebuah rumah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat, pada Jumat (8/5/2020).

Saat AR masuk ke dalam indekos, ketiga rekannya masih berada di luar.

Lalu, rekannya mendengar AR mengigau dari dalam kamar kos. Setelah dilihat, AR tampak kejang-kejang. Ketiga rekannya pun langsung membawa AR ke Puskesmas Watampone.

Setelah sampai di Puskesmas, salah satu rekannya turun untuk memberitahukan ke petugas medis bahwa ada temannya yang tidak sadarkan diri. Kondisinya sesak napas dan kejang-kejang.

Mendengar hal itu, petugas di Puskesmas Watampone tak mau ambil risiko dan merujuknya ke Rumah Sakit Hapsah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com