Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Imam Masjid dan Mushala Dikumpulkan Terkait Shalat Berjemaah

Kompas.com - 11/05/2020, 17:51 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Terakhir di Musala Al-Mukmin. Tim masih menjumpai jemaah yang shalat tarawih berjemaah.

Setelah dijelaskan, jemaah menerima untuk melaksanakan shalat di rumah masing-masing.

Baca juga: 1 Pasien di Cibinong Sembuh, Kabupaten Bogor Belum Ada Tambahan Kasus

Anjuran dari Kemenag

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Batam meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan di tempat ibadah.

Kepala Kantor Kemenag Batam Zulkarnain Umar mengatakan, Kemenag bersama pemerintah setempat telah mengeluarkan anjuran untuk warga beribadah di rumah.

Imbauan ini tetap berlaku sampai masuk bulan Ramadhan, karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini.

“Sebelum Ramadhan juga semua pemuka agama sudah setuju untuk tidak menggelar kegiatan di tempat ibadah. Ternyata masih saja ada yang melaksanakan shalat tarawih berjemaah di masjid dan mushala di bulan Ramadhan. Hal ini sangat kami sayangkan," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, Kemenag sudah turun dan mendatangi masjid yang masih menggelar shalat tarawih.

Bahkan terhadap masjid yang menggelar shalat berjemaah dan tarawih, juga telah diberikan edukasi dan penjelasan terkait kondisi pandemi saat ini.

Namun, menurut Zul, tak semua pengurus masjid atau mushala bisa dijangkau.

"Jika masyarakat mau mengindahkan larangan ini sejak awal, kemungkinan Idul Fitri kita bisa menggelar shalat id. Namun untuk saat ini kecil kemungkinan, karena Covid-19 terus mewabah di Batam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com