Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB Surabaya Tahap Kedua, KTP Diambil dan Diproses ke Pengadilan

Kompas.com - 11/05/2020, 12:25 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, seluruh pihak di Kota Surabaya turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Menurutnya, perlu pendekatan khusus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Melalui ketua RT/RW dan tokoh yang ada di masyarakat setempat kita jujur kepada mereka," kata Eddy.

Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat paham pentingnya memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Eddy sadar, ada beberapa masyarakat yang tak bisa diingatkan. Mereka masih ngeyel meski telah diberi tahu bahaya penyebaran virus corona baru.

Baca juga: Pelanggar PSBB Surabaya Tahap 2 Bakal Disanksi Lebih Tegas

Pemkot Surabaya pun memutar otak. Salah satunya, menghubungi tokoh yang dinilai sangat disegani dan didengarkan oleh masyarakat itu, seperti atasannya di kantor.

"Ada juga yang hubungannya dengan partai politik. Kita komunikasi dengan pimpinan parpolnya. Ini tugas kita untuk menyelamatkan yang bersangkutan," ujar dia.

Tidak hanya itu, polisi juga terkadang turun tangan menyosialisasikan bahaya Covid-19 kepada masyarakat.

Eddy mencontohkan, sosialisasi yang dilakukan Polwan, Satpol PP perempuan, Linmas perempuan, dan perawat perempuan. Mereka menyosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan selama pandemi Covid-19.

"Polisi juga menyampaikan dari sisi keamanan. Itu baru berhasil. Jadi memang ada strategi dan cara khusus," kata Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com