PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin mengatakan, selain memperpanjang uji coba jam malam sampai 14 hari ke depan, cakupan wilayah juga akan diperluas.
Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak berbatasan langsung dengan dua kabupaten, yakni Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya.
"Selama jam malam, pukul 21.00 - 03.00 WIB, akses perbatasan kota akan ditutup atau bahasanya check point," kata Kombes Komarudin, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Jam Malam di Kota Pontianak Diperpanjang Selama 14 Hari
Kendati demikian, akses warga untuk berbelanja dan berjualan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional tetap akan diberikan.
Selain itu juga ada toleransi untuk masyarakat yang keluar rumah untuk berobat dan bekerja.
"Seperti diketahui, jam 23.00 WIB di Pasar Flamboyan sudah ada orang berjualan. Mata rantai Covid-19 bisa diputus namun aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan," ujar Komarudin.
Sampai dengan saat ini, dari 73 kasus positif Covid-19 di Kalbar, 39 kasus di antaranya berada di Kota Pontianak.
Baca juga: Perekrutan Relawan Corona di Pontianak Sepi Peminat
Komarudin mengingatkan, dengan jumlah kasus sebanyak itu, Kota Pontianak sudah hampir masuk zona merah.
"Untuk kategori zona merah, dalam catatan gugus tugas apabila kasus positif lebih dari 50 kasus," terang Komarudin.