Diberitakan sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengevaluasi terkait uji coba penerapan jam malam.
Hasilnya, penutupan jalan dan razia orang yang berada di luar rumah mulai 21.00 WIB hingga 03.00 WIB, dianggap berhasil membatasi aktivitas masyarakat.
"Berdasarkan hasil evaluasi, penerapan jam malam di Pontianak diperpanjang hingga 14 hari ke depan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020).
Edi berharap, jika aktivitas warga keluar rumah berhasil ditekan, maka penyebaran virus corona atau Covid-19 juga akan bisa dikendalikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.