Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Malam di Kota Pontianak Diperpanjang Selama 14 Hari

Kompas.com - 06/05/2020, 06:00 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengevaluasi terkait uji coba penerapan jam malam.

Hasilnya, penutupan jalan dan razia orang yang berada di luar rumah mulai 21.00 WIB hingga 03.00 WIB, dianggap berhasil membatasi aktivitas masyarakat.

"Berdasarkan hasil evaluasi, penerapan jam malam di Pontianak diperpanjang hingga 14 hari ke depan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Langgar Jam Malam Perdana di Gowa, 102 Orang Dibawa ke Kantor Polisi

Edi berharap, jika aktivitas warga keluar rumah berhasil ditekan, maka penyebaran virus corona atau Covid-19 juga akan bisa dikendalikan.

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin mengatakan, hingga saat ini, ada 22 ruas jalan yang sudah dilakukan penutupan.

Angka tersebut dimungkinkan terus bertambah karena ditargetkan seluruh ruas jalan di Kota Pontianak akan ditutup selama pemberlakukan jam malam.

Namun, terdapat beberapa titik wilayah yang masih ramai aktivitasnya.

Baca juga: 250 Warga Ditangkap karena Langgar Jam Malam Saat PSBB Sidoarjo

Satu di antaranya adalah Pasar Flamboyan yang merupakan sentral masyarakat kota Pontianak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com