Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Istri Disekap Suami 1 Tahun, Kepala Dibenturkan ke Tembok, Berawal Dianggap Tak Bisa Masak

Kompas.com - 05/05/2020, 16:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Diperiksa kejiwaannya

Polisi kini juga tengah memeriksa kejiwaan AA.

Mereka akan memeriksa apakah AA dalam keadaan kurang sehat secara kejiwaan sehingga melakukan penyekapan dan penganiayaan.

Polisi pun bekerja sama dengan tenaga ahli yakni dokter kejiwaan.

Jika terbukti bersalah, AA dijerat Pasa351 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana penganiayaan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com