Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Wali Kota Medan Pimpin Razia Masker, 16 KTP Warga Disita, Izin Lapak Dicabut

Kompas.com - 05/05/2020, 09:10 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution turun langsung memimpin razia penggunaan masker ke Pasar Sentosabaru di Jalan Sentosabaru, Kecamatan Medanperjuangan, Kota Medan, Senin (04/05/2020). 

Suasana pasar pun mendadak riuh. 

Akhyar ingin melihat langsung seberapa patuh dan disiplinnya warga untuk terlibat dalam upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Akhyar didampingi Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, Camat Medanperjuangan Afrizal, Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution, Kabag Humas Arrahman Pane dan Plt Direktur Operasional PD Pasar Gelora KP Ginting.

Kepada para pedagang dan pembeli, Akhyar menjelaskan kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Hal ini juga sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 11/2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang resmi berlaku sejak 1 Mei 2020.

Baca juga: Mulai 4 Mei, Warga Tak Pakai Masker di Medan KTP-nya Akan Disita

16 KTP warga disita

Hasil razia, 16 KTP warga disita. Sanksi dari Perwal Nomor 11/2020 menyebut, bagi warga di wilayah Kota Medan yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi penyitaan KTP.

Dari 16 KTP yang disita, 14 di antaranya milik pengunjung pasar dan sisanya milik pedagang. Tak hanya menyita KTP, untuk pedagang yang tidak mengenakan masker juga akan menerima sanksi pencabutan izin lapak jualan. 

Akhyar berharap seluruh warga dapat patuh dan disiplin pada aturan yang ditetapkan. Penggunaan masker, menjadi salah satu upaya efektif mencegah angka penyebaran sekaligus memutus mata jalur menyebarnya virus.

"Sesuai rencana, hari ini kita mulai menerapkan sanksi adminstratif bagi warga yang tidak mengenakan masker. Pada dasarnya, kebijakan ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat sulit atau menyusahkan warga. Justru ini demi kebaikan kita semua. Apalagi, secara medis, mata rantai Covid-19 bisa diputus jika kita semua mengenakan masker. Siapapun tanpa terkecuali, baik yang sakit maupun yang sehat," kata Akhyar dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Perwal Covid-19 Medan Diteken, Warga Wajib Pakai Masker dan Ada Sanksi bagi yang Membandel

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com