Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Wali Kota Medan Pimpin Razia Masker, 16 KTP Warga Disita, Izin Lapak Dicabut

Kompas.com - 05/05/2020, 09:10 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Penyitaan KTP, lanjut dia, berlangsung selama tiga hari oleh Satpol PP Kota Medan. Dan akan berlangsung selama wabah Covid-19 masih terjadi di Kota Medan. 

"Bagi siapapun yang berada di Kota Medan, kami ingatkan agar memakai masker. Mungkin kita merasa tidak nyaman. Namun, masker yang kita gunakan ini justru menyelamatkan diri dan orang lain. Tidak mengenakan masker berpotensi dapat menularkan virus," katanya mengulangi.

Selanjutnya, agar Perwal Nomor 11/2020 diketahui seluruh masyarakat, Akhyar menginstruksikan PD Pasar untuk melakukan sosialisasi ke semua pasar yang ada. 

"Mari saling mengingatkan, dibutuhkan kerjasama agar wabah ini segera berakhir," tegas Akhyar.

KTP yang disita ditahan 3 hari

Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengaku razia akan dilakukan secara rutin di semua titik Kota Medan. KTP warga yang disita akan ditahan selama tiga hari.

Setelah itu dapat mengambilnya ke kantor Satpol PP Kota Medan dengan membawa lembar berita acara yang diterima warga dan tidak bisa diwakilkan.

"Kami himbau dan ingatkan agar seluruh warga memakai masker. Kami mohon kerjasamanya, razia akan dilakukan terus," kata Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com