Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Wali Kota Medan Pimpin Razia Masker, 16 KTP Warga Disita, Izin Lapak Dicabut

Kompas.com - 05/05/2020, 09:10 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution turun langsung memimpin razia penggunaan masker ke Pasar Sentosabaru di Jalan Sentosabaru, Kecamatan Medanperjuangan, Kota Medan, Senin (04/05/2020). 

Suasana pasar pun mendadak riuh. 

Akhyar ingin melihat langsung seberapa patuh dan disiplinnya warga untuk terlibat dalam upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Akhyar didampingi Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, Camat Medanperjuangan Afrizal, Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution, Kabag Humas Arrahman Pane dan Plt Direktur Operasional PD Pasar Gelora KP Ginting.

Kepada para pedagang dan pembeli, Akhyar menjelaskan kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Hal ini juga sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 11/2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang resmi berlaku sejak 1 Mei 2020.

Baca juga: Mulai 4 Mei, Warga Tak Pakai Masker di Medan KTP-nya Akan Disita

16 KTP warga disita

Hasil razia, 16 KTP warga disita. Sanksi dari Perwal Nomor 11/2020 menyebut, bagi warga di wilayah Kota Medan yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi penyitaan KTP.

Dari 16 KTP yang disita, 14 di antaranya milik pengunjung pasar dan sisanya milik pedagang. Tak hanya menyita KTP, untuk pedagang yang tidak mengenakan masker juga akan menerima sanksi pencabutan izin lapak jualan. 

Akhyar berharap seluruh warga dapat patuh dan disiplin pada aturan yang ditetapkan. Penggunaan masker, menjadi salah satu upaya efektif mencegah angka penyebaran sekaligus memutus mata jalur menyebarnya virus.

"Sesuai rencana, hari ini kita mulai menerapkan sanksi adminstratif bagi warga yang tidak mengenakan masker. Pada dasarnya, kebijakan ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat sulit atau menyusahkan warga. Justru ini demi kebaikan kita semua. Apalagi, secara medis, mata rantai Covid-19 bisa diputus jika kita semua mengenakan masker. Siapapun tanpa terkecuali, baik yang sakit maupun yang sehat," kata Akhyar dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Perwal Covid-19 Medan Diteken, Warga Wajib Pakai Masker dan Ada Sanksi bagi yang Membandel

 

Penyitaan KTP, lanjut dia, berlangsung selama tiga hari oleh Satpol PP Kota Medan. Dan akan berlangsung selama wabah Covid-19 masih terjadi di Kota Medan. 

"Bagi siapapun yang berada di Kota Medan, kami ingatkan agar memakai masker. Mungkin kita merasa tidak nyaman. Namun, masker yang kita gunakan ini justru menyelamatkan diri dan orang lain. Tidak mengenakan masker berpotensi dapat menularkan virus," katanya mengulangi.

Selanjutnya, agar Perwal Nomor 11/2020 diketahui seluruh masyarakat, Akhyar menginstruksikan PD Pasar untuk melakukan sosialisasi ke semua pasar yang ada. 

"Mari saling mengingatkan, dibutuhkan kerjasama agar wabah ini segera berakhir," tegas Akhyar.

KTP yang disita ditahan 3 hari

Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengaku razia akan dilakukan secara rutin di semua titik Kota Medan. KTP warga yang disita akan ditahan selama tiga hari.

Setelah itu dapat mengambilnya ke kantor Satpol PP Kota Medan dengan membawa lembar berita acara yang diterima warga dan tidak bisa diwakilkan.

"Kami himbau dan ingatkan agar seluruh warga memakai masker. Kami mohon kerjasamanya, razia akan dilakukan terus," kata Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com