Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan PSBB Surabaya, 290 Masjid dan Mushala Masih Gelar Tarawih, Mobilitas Warga Berkurang

Kompas.com - 04/05/2020, 20:17 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Tak sedikit pula warga, khususnya ada di pasar masih melanggar aturan.

Seperti tidak menerapkan physical distancing dan tidak mengenakan masker.

Petugas dari Dinas Ketenagakerjaaan (Disnaker) Kota Surabaya juga turut berkeliling melakukan operasi di setiap kantor untuk menyesuaikan dengan peraturan PSBB yang berlaku.

Adapun untuk bidang transportasi dan mobilitas penduduk terpantau mengalami pengurangan.

"Kalau pagi memang sudah berkurang, kecuali orang yang pergi kantor yang kantornya masih buka. Tapi setelah jam 08.00-16.00 WIB cenderung lebih sepi. Lalu jam 16.00 sore cenderung ramai kembali karena mungkin mendekati buka puasa. Namun, mereka banyak yang belum memakai masker juga," kata dia.

Menurut Eddy, kunci keberhasilan dari PSBB ini adalah kepatuhan masyarakat terhadap Perwali nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman PSBB.

Namun, dalam implementasinya masih banyak ditemui sejumlah pelanggaran.

"Jadi sampai hari ketujuh ini masih ada pelanggaran-pelanggaran dalam PSBB. Ini menjadi bagian dari evaluasi kita supaya masyarakat lebih patuh," kata dia.

Upaya untuk membuat masyarakat patuh terhadap aturan PSBB, yaitu dengan memindahkan satgas yang sudah berjalan sesuai peraturan ke satgas lainnya yang masih terus dievaluasi.

Seperti satgas di bidang keagamaan dan bidang-bidang lainnya yang perlu terus dioptimalkan.

"Harapannya tentu PSBB ini bisa diterapkan dan dipatuhi bersama di berbagai bidang," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com