BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah Provinsi Jawa Barat telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dengan demikian, penerapan PSBB akan dilakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Saat ini, pelaksanaan PSBB baru di 10 Kabupaten dan Kota di Jabar. Sementara 17 daerah lainnya belum.
Rencananya, pengumuman resmi akan disampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (2/5/2020) siang.
"Berita hari ini, PSBB Jabar disetujui. Kita akan buat preskon," kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Jumat (1/4/2020) malam.
Emil menyebut, PSBB tingkat provinsi Jawa Barat jadi sebuah kebutuhan mendesak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Jelang PSBB Jabar, 5.492 KK Terdampak Covid-19 Mulai dapat Bansos
Ia pun mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang kompak dalam proses penanggulangan Covid-19 ini.
"Ini contoh kita sepakat, kompak menyamakan irama maka kita berhasil membuat kebijakan yang sinkron. Saya lihat relatif tak ada konflik kepentingan statment dari kota kabupaten dengan provinsi. Karena kita setiap hari nelepon, komunikasi," ungkapnya.
Ridwan Kamil sendiri sebelumnya mengatakan jika ia bakal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tingkat Provinsi Jawa Barat kepada Kementerian Kesehatan.
Hal itu ia katakan seusai memimpin rapat koordinasi via videoconference bersama bupati wali kota di 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Jika PSBB se-Jabar Disetujui, Pemkab Garut Akan Lakukan PSBB Parsial
Menurut dia, pengajuan PSBB itu akan dilakukan secara kolektif melalui surat dari gubernur selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.