Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forkopimda Gorontalo Minta Jadwal Pemberlakuan PSBB Diundur

Kompas.com - 30/04/2020, 21:04 WIB
Rosyid A Azhar ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf menambahkan pelaksanaan sosialisasi harus dilakukan secara masif dan maksimal.

Pemerintah Provinsi Gorontalo dibantu pemerintah kabupaten dan kota bisa bersama-sama menjadi bagian dari sosialisasi ini.

“Jangan sampai sosialisasi ini cuma jadi bebannya Pemerintah Provinsi Gorontalo lagi. Pemerintah kabupaten dan kota juga harus aktif dan masif dalam menyosialisasikan tentang Pergub ini kalau sudah disepakati hasil akhirnya,” tutur Paris Yusuf.

Selain jadwal pemberlakuan PSBB, hal yang mengemuka lainnya adalah data penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) harus valid dan tepat sasaran.

“Tolong validitas data supaya lebih fokus, efektif, tepat sasaran,” ujar Kapolda Gorontalo, Brigjen Adnas.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Minta Daerah Diberi Kewenangan Lebih untuk Atasi Covid-19

Menyahuti usulan para pimpinan daerah, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengatakan akan memasukkan usulan ini dalam rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman pelaksanaan PSBB.

“Usulan validitas penerima JPS, sosialisasi Pergub, pemberian hukuman secara persuasif kepada para pelanggar, pelaksanaan pasar dan ibadah akan kami kaji. Kalau sudah rampung akan kami serahkan ke gubernur untuk selanjutnya kami serahkan ke kabupaten/kota,” ucap Idris Rahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com