Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Senjata Api Raib hingga Dijual Rp 15 Juta, Fakta Polisi Bobol Gudang Logistik di Babel

Kompas.com - 30/04/2020, 08:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dua oknum anggota polisi berpangkat bripda ditangkap karena mencuri dan menjual pistol dari gudang logstik Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kedua oknum tersebut adalah Bripda MA dan Bripda MAF pada awal Januari 2020.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi, kedua oknum polisi itu mencuri 7 pistol jenis HS.

"Sudah diamankan semuanya, termasuk dua anggota," kata Maladi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Berawal dari temukan anak kunci kantin

Maladi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kedua tersangka menemukan anak kundi gudang logistik di kantin.

Setelah itu, mereka masuk ke gudang setelah apel malam dan mengambil tiga senjata api jenis HS, lengkap dengan kotaknya.

Baca juga: Berapa Harga Pistol yang Dicuri dan Dijual Polisi?

Lalu, tanpa sepengetahuan Bripda Romi, Kkunci gudang tersebut segera dikembalikan ke lemarinya oleh kedua tersangka.

Menurut Maladi, kedua pelaku menyimpan 3 pistol tersebut di rumah Bripda MA di Aspol Selan.

Dijual ke anggota polisi

Setelah itu, kedua pelaku, sekitar akhir Januari 2020, menawarkan pistol tersebut ke Bripda BA seharga Rp 15 juta. 

Bripda BA diduga anggota polisi di daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, dengan harga Rp 15 juta.

"Kemudian, sekitar awal Februari 2020, ketiga pistol tersebut dibawa Bripda MA untuk dijual ke Bripda BA di Sumsel dengan harga masing-masing pistol Rp 15 juta," ujar Maladi.

Lalu, sekitar 3-4 hari sepulang dari Sumsel, Bripda MA kembali mencuri kunci gudang dari lemari Bripda Romi.

Kedua tersangka langsung menuju gudang dan kembali mengambil 4 pucuk pistol.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com