Setelah itu, kabar pencurian pistol menggemparkan jajara kepolisin di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kedua tersangka pun segera memindahkan keempat pistol yang dicuri ke rumah seorang warga bernama Y di Kelurahan Kampung Keramat, Pangkalpinang.
Saat itu, kedua pelaku menyimpan pistol tersebut tanpa sepengetahuan Y. Menurut Maladi, harga jual setiap pistol tersebut bisa mencapai jutaan rupiah.
"Harganya bisa jutaan. Bisa di atas Rp 10 juta. Tapi belum sempat dijual," kata Maladi.
Maladi menjelaskan, kedua oknum anggota polisi tersebut terancam pasal pidana tentang pencurian dan pelanggaran etik berat anggota polisi.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif dan jaringan pencurian senjata organik tersebut.
Baca juga: Kronologi Polisi Mencuri dan Menjual Pistol
"Nanti kami sampaikan lagi, karena ini masih berkoordinasi dengan Sumsel. Temuan pertama di sana," ujar Maladi.
Maladi menambahkan, awal kasus tersebut terbongkar setelah adanya kecurigaan jajaran Polda Sumatera Selatan atas kepemilikan senjata salah satu personel.
(Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: Abba Gabrillin)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan