Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Bupati di Sulsel Ajukan Penangguhan Kredit bagi ASN dan DPRD, Ini Kata Wabup Bulukumba

Kompas.com - 29/04/2020, 16:10 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com – Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto akhirnya angkat bicara terkait surat permohonan kepada perbankan soal penangguhan pembayaran kredit bagi anggota DPRD dan aparatur sipil negara (ASN), 

Menurut Tomy, surat yang diterbitkan Bupati Bulukumba, Muh Sukri A Sappewali terkait penangguhan pembayaran kredit selama tiga bulan bagi anggota DPRD dan ASN akibat pandemi corona yang melanda merupakan kepedulian seorang kepala daerah untuk bawahannya dan semua pihak.

Surat yang diterbitkan dan ditandatangani bupati itu dengan berstempel diajukan kepada Bank Sulselbar, BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Danamon tertanggal 27 April 2020.

“Bupati sudah menyampaikan maksud dari surat permohonan itu yang niatnya baik. Di mana, semua orang terdampak pandemi corona ini. Jadi termasuk ASN yang merupakan bawahan dan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba juga terdampak,” katanya.

Baca juga: Empat Bupati di Sulsel Ajukan Keringan Kredit untuk Legislator dan ASN

Terkait diterima tidaknya permohonan tersebut oleh perbankan dan OJK, kata Tomy, Bupati Bulukumba sudah berusaha membantu meringankan beban bawahannya yang juga terkena dampak corona.

Meski begitu, tugas sebagai kepala daerah sudah dilakukan dengan melakukan stimulus bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabapaten Bulukumba.

“Stimulus untuk semua lapisan masyarakat termasuk nelayan, petani, buruh, karyawan swasta, dan lainnya sudah dihitung dan didata. Dalam waktu dekat, kami akan salurkan bantuan sebanyak 60.000 an kepada setiap kepala keluarga dari total jumlah 448.000 jiwa warga Kabupaten Bulukumba. Jumlah ini sudah tergabung dari berbagai jenis bantuan diantaranya, BLT, PKH, Rastra, Bantuan Covid, dan lainnya,” jelasnya.

Baca juga: 14.394 Debitur di Eks Karesidenan Pekalongan Diberi Keringanan Kredit

Tomy menambahkan, Bupati Bulukumba menyampaikan bahwa jika masih ada masyarakat yang belum tersentuh bantuan segera melaporkan ke posko Covid-19.

Sehingga, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera melakukan pendataan dan verifikasi.

Sebelumnya telah diberitakan, empat bupati di Sulawesi Selatan mengajukan keringanan kredit bagi anggota DPRD dan aparatur sipil negara (ASN).

Bupati yang mengajukan sudah permohonan keringanan kredit berupa penundaan pembayaran selama tiga bulan yakni Bupati Luwu Timur, Bupati Luwu Utara, Bupati Bulukumba, dan Bupati Jeneponto.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com