Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dugaan Penyebab 2 Oknum Polisi Polda Babel Curi 7 Pistol

Kompas.com - 29/04/2020, 15:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kedua tersangka, kata Maladi, sudah ditahan di rumah tahanan Polda Kepalauan Bangka Belitung.

Saat ini keduanya dalam proses pemeriksaan tim penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum).

Setelah berkas keduanya lengkap, kasus ini akan dilimpahkan untuk disidangkan di pengadilan umum terkait pidana pencurian.

Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...

Selanjutnya, polisi juga menyiapkan sidang internal komisi disiplin terkait pelanggaran etik berat.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota polisi berpangkat Bripda berinisial MAF dan MA yang bertugas di bagian Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung diduga mencuri tujuh unit pistol jenis HS dari gudang logistik Ditsamapta Aspol Selan.

Keduanya mencuri tujuh pistol jenis HS setelah menemukan kunci gudang logistik di meja kantin.

"Awalnya, pada Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, saat Bripda MAF dan Bripda MA berada di kantin barak menemukan anak kunci di meja kantin," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi di kantornya, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Kronologi 4 Perempuan Bunuh dan Buang Jasad Sopir Taksi Online ke Jurang, Sempat Ambil Alih Mobil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com