Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini 2 Tahun Perkosa Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Jujur ke Ibunya

Kompas.com - 28/04/2020, 16:06 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

LUBUK LINGGAU, KOMPAS.com - Seorang ayah di kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ditangkap oleh pihak kepolisian setempat lantaran telah tega memperkosa anaknya sendiri yang telah berlangsung selama dua tahun belakangan.

Pelaku tersebut diketahui berinisial  M (41). Sementara korban berinisial MP (16).

Aksi ini terbongkar setelah M dilaporkan oleh P (41) yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Dari laporan tersebut, M diamankan di kediamannya oleh petugas tanpa perlawanan.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Dilakukan Saat Istri Pergi Bekerja

Terbongkar saat korban bercerita ke ibu

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Alex Adriyan mengatakan, awalnya MP bercerita kepada P jika telah disetubuhi oleh M.

Pengakuan itu langsung membuat ibu korban geram.

Bahkan, menurut pengakuan MP, ayah kandungnya tersebut telah memperkosanya sebanyak dua kali di lokasi berbeda.

"Aksinya sudah berlangsung dua tahun. Korban dua kali diperkosa, setelah itu korban selalu mengalami pelecehan seksual di rumah oleh pelaku," kata Alex saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Pengakuan Guru MTS: Sodomi Siswanya 20 Kali karena Ada Rasa Sayang

 

Pelaku ancam korban

Alex menjelaskan, dalam aksinya tersebut M selalu mengancam korban agar tak menceritakan kejadian itu kepada istrinya.

Namun, karena tak tahan terus dilecehkan ayahnya sendiri di rumah, ia memberanikan diri bercerita kepada ibunya.

"Pelaku adalah ayah kandung dari korban, saat sedang diperiksa motifnya apa," jelas Kasat.

Atas perbuatannya tersebut M  diancam dikenakan Undang-undang perlindungan anak pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com