SURABAYA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, Sidoarjo) efektif berlaku mulai hari ini, Selasa (28/4/2020).
Untuk realisasi kebijakan itu, ada 52 check point yang disebar dan dijaga ketat di tiga daerah tersebut.
Di Kabupaten Gresik total ada 13 check point, di Kota Surabaya ada 19 titik, dan di Kabupaten Sidoarjo ada 20 titik check point.
Selain dijaga polisi, cek point juga dijaga petugas dinas perhubungan daerah setempat dan petugas dari instansi pemerintah lainnya.
"Selain melakukan screening kepada pengguna jalan yang melintas, juga melakukan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Senin (27/4/2020) malam saat meninjau cek point Bundaran Waru.
Baca juga: PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Berlaku Hari Ini, Ketahui Aturan Lengkapnya
Dalam screening, pengguna jalan yang melintas akan ditanya terkait perjalanannya.
Jika tidak terkait aktivitas yang diberbolehkan dalam PSBB. akan ditegur bahkan disanksi.
"Kendaraan roda dua maupun roda empat akan terus diingatkan perihal physical distancing sesuai yang diatur dalam PSBB," jelasnya.
Baca juga: PSBB Berlaku di Surabaya Besok, Warga Serbu Swalayan dan Borong Buah
Ini daftar 52 titik check point di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo:
Kabupaten Gresik
1. Perbatasan Gresik-Lamongan di Kecamatan Panceng
2. Perbatasan Gresik-Lamongan di Kecamatan Dukun
3. Perbatasan Gresik-Lamongan di Kecamatan Duduk Sampeyan
4. Perbatasan Gresik- Mojokerto di Kecamatan Balong Panggang
5. Perbatasan Gresik- Mojokerto di Kecamatan Kedamaian
6. Perbatasan Gresik- Mojokerto di Kecamatan Wringin Anom
7. Perbatasan Gresik- Sidoarjo di Kecamatan Legundi
8. Exit Tol Manyar
9. Perbatasan Gresik- Surabaya di Romokalisari
10. Exit Tol Kebomas
11. Perbatasan Gresik- Surabaya di Kecamatan Cerme
12. Perbatasan Gresik- Surabaya di Kecamatan Menganti