SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya melakukan sosialisasi menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Pada kesempatan itu, Risma memimpin langsung jalannya penertiban pedagang dan pembeli sesuai dengan protokol Covid-19.
Sosialisasi tentang PSBB ini berlangsung di Pasar Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya, Sabtu (25/4/2020).
Baca juga: PSBB Surabaya, Warga yang Lewati 17 Titik Perbatasan Diperiksa Suhu Tubuh
Setiba di Pasar Genteng, Risma berkeliling masuk meminta kepada semua warga agar melaksanakan protokol bersama-sama.
Mulai dari menjaga kebersihan, menggunakan masker hingga menjaga jarak atau physical distancing, baik sesama pedagang, maupun dengan pembeli.
Risma beberapa kali juga ikut menata barang-barang milik pedagang agar tidak berdempetan dengan penjual yang lain.
"Ayo jangan nggerombol (bergerombol), tolong dijaga jaraknya. Pakai maskernya jangan lupa," kata Risma di sela menertibkan pedagang pasar.
Di pasar itu, Risma meminta para pembeli dan penjual tidak kontak fisik secara langsung saat melakukan transaksi.
Saat pembeli memilih barang, misalnya, mereka diimbau untuk tetap berada di depan toko dan tidak ikut mengambil barang.
"Jangan bergerombol, pembeli di luar," kata dia.
Baca juga: Hari Pertama PSBB di Banjarmasin, Warga Keluyuran Saat Jam Malam dan Satpol Bawa Rotan Saat Patroli
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan