Korban baru dapat memberikan keterangan setelah dipastikan sembuh baik dari kondisi kesehatan maupun psikologisnya.
Keterangan korban dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan sehingga proses penyidikan dapat berlanjut dan pelaku bisa segera ditindak tegas.
"Maka sebenarnya kita tidak tinggal diam, proses terus berlanjut. Pelaku pasti akan segera kita tangkap dalam waktu dekat," tegasnya.
Ika dan keluarganya berharap polisi segera menangkap pelaku serta menjatuhkan hukuman berat.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri yang diketahui tinggal di kawasan perumahan Semarang Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.