Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Kalbar Tega Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan

Kompas.com - 23/04/2020, 12:26 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEKADAU, KOMPAS.com - M (48), seorang ayah di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, ditangkap polisi lantaran memperkosa Y (18), anak kandungnya hingga melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Muhammad Ginting mengatakan, aksi bejat pelaku terjadi di sebuah penginapan pada bulan Juni 2019 lalu.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," kata Ginting, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi Difabel

Ginting menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan sang ibu yang curiga kehamilan anaknya.

Korban kemudian mengaku telah diperkosa oleh ayahnya.

Bahkan, Y diketahui melahirkan seorang bayi laki-laki di salah satu klinik, Kamis (16/4/2020) lalu.

"Hal itu terungkap, salah satunya dari pengakuan korban," jelas Ginting.

Baca juga: Fakta Pemerkosaan Siswi SMA di Sumbar, Dilakukan 5 Orang, Salah Satunya Pacar Korban

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah memperkosa Y.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 juncto Pasal 64 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif perbuatan tersebut," pungkas Ginting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com