Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi Difabel

Kompas.com - 30/03/2020, 06:27 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mendalami kasus dugaan pemerkosaan siswi difabel berinisial AN (19) yang dilakukan seorang guru berinisial TU.

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak yang terkait untuk melengkapi berkas kasus itu.

"Saat ini, sudah 13 saksi yang diperiksa berkaitan dengan kasus pemerkosaan ini," ungkap Anam kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020) malam.

Baca juga: Viral Bupati Lampung Barat Telepon Memohon Pasien Positif Jangan Pulang Dulu

Selain para saksi lanjut Anam, polisi telah meminta keterangan pelaku dan juga korban.

Korban pun telah mendapatkan pendampingan dari petugas perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Rote Ndao.

Menurut Anam, pendampingan itu bertujuan memulihkan trauma yang dialami korban.

"Setelah diberikan pengetahuan tentang penanganan kasus dan diberitahukan bahwa tersangka saat ini sudah ditahan dan diproses hukum, korban akhirnya siap untuk kembali bersekolah," jelas Anam.

Polisi akan menyerahkan berkas perkaran kasus ini kepada jaksa penuntut umum pada Selasa (31/3/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com