MAKASSAR, KOMPAS.com - Keluarga seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar nekat menutup jalan dan menolak pemakaman sesuai dengan prosedur pasien Covid-19.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr. Farid Amansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/4/2020) malam.
Kala itu, keluarga ingin mengambil jenazah pasien PDP Covid-19 tetapi dihalangi oleh gabungan petugas TNI dan Polri.
Baca juga: Sehari, 40.000 Warga Makassar Komplain Tak Dapat Bansos Sembako untuk PSBB
Kerabat almarhum yang juga sempat menahan ambulans karena tidak ingin pemakaman dilaksanakan di Macanda, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
"Ini memang permasalahan yang timbul di lapangan apakah protap dapat diterima masyarakat atau tidak. Penolakan awal dari keluarga tentu ada namun setelah dijelaskan dan keluarga dapat menerima," kata Farid kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (22/4/2020).
Menurut Farid, proses pemakaman seusai SOP Covid-19 terpaksa dilakukan lantaran saat pemeriksaan menunjukkan gejala pneumonia di kedua paru-paru.
Farid mengatakan, almarhum tidak menyadari gejala tersebut. Namun, karena prosedur telusur Covid-19 di Rumah Sakit Bhayangkara, petugas menemukan gejala pneumonia itu.
"Ini artinya masih banyak PDP berkeliaran di luar dan kalau tidak ke rumah sakit tidak mungkin ketahuan. Makanya kenapa harus stay at home karena yang demikian ini masih banyak di luar," imbuh Farid.
Baca juga: 3 Pemuda Asal Makassar Ditangkap Usai Curi 4 AC di Kantor BPSDM Sulsel
Farid pun menuturkan, evakuasi sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat bisa mengerti dengan situasi tersebut.
"Apa yang dilaksanakan oleh gugus tugas adalah demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Namun masyarakat sepertinya belum menerima prosedur jenazah Covid-19," tutur Farid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.