Selain itu, menurut Eri, pemkot juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19.
Termasuk sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat.
"Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi," kata dia.
Eri yang juga Kepala Bappeko Surabaya ini menuturkan, anggaran tersebut memang hanya khusus untuk dua bulan.
Baca juga: Bahas PSBB, Khofifah Panggil Risma dan 2 Kepala Daerah di Surabaya Raya
Karena itu, ia memastikan apabila kondisinya masih sama seperti sekarang ini, tidak menutup kemungkinan anggaran ini bisa bertambah.
"Apalagi kami sudah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini," kata dia.
Eri juga memastikan bahwa dalam melakukan rasionalisasi anggaran hingga penggunaannya ini, Pemkot Surabaya selalu didamping oleh BPKP Jawa Timur dan selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta BPK.
Ia pun memastikan penganggaran itu sudah melalui prosedur hukum yang ada.
"Jadi, kami itu sudah didampingi BPKP, juga konsultasi ke kejaksaan dan juga konsultasi ke BPK," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.