Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 196 Miliar untuk Tangani Covid-19

Kompas.com - 20/04/2020, 05:21 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menganggarkan dana sebesar Rp 196 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan.

Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, penganggaran itu sudah melalui pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan juga berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hendro mengutarakan, Pemkot Surabaya melakukan rasionalisasi anggaran lebih dari Rp 196 miliar atau tepatnya Rp 196.408.341.686.

"Anggaran itu bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar. Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 selama April dan Mei 2020," ujar Hendro, saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020).

Baca juga: Ada 588 Pasien Positif Covid-19 di Jawa Timur, 299 Kasus di Surabaya

Hendro mengatakan, sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19 adalah membeli kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat.

Beberapa di antaranya untuk pembelian ventilator, disinfektan, alat pelindung diri, dapur umum, serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, anggaran Rp 196 miliar itu nantinya akan dibagikan ke beberapa pos anggaran.

Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR.

"Jadi, dari Rp 196 miliar itu, sebesar Rp 161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya, bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan dan juga masker," ujar dia.

 

Selain itu, menurut Eri, pemkot juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19.

Termasuk sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat.

"Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi," kata dia.

Eri yang juga Kepala Bappeko Surabaya ini menuturkan, anggaran tersebut memang hanya khusus untuk dua bulan.

Baca juga: Bahas PSBB, Khofifah Panggil Risma dan 2 Kepala Daerah di Surabaya Raya

Karena itu, ia memastikan apabila kondisinya masih sama seperti sekarang ini, tidak menutup kemungkinan anggaran ini bisa bertambah.

"Apalagi kami sudah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini," kata dia.

Eri juga memastikan bahwa dalam melakukan rasionalisasi anggaran hingga penggunaannya ini, Pemkot Surabaya selalu didamping oleh BPKP Jawa Timur dan selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta BPK.

Ia pun memastikan penganggaran itu sudah melalui prosedur hukum yang ada.

"Jadi, kami itu sudah didampingi BPKP, juga konsultasi ke kejaksaan dan juga konsultasi ke BPK," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com