Jumat (17/4/2020) pukul 11.00 WIB, R sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zein mengumumkan pasien positif Covid-19 tersebut dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
Hasil tes swab dirinya dipastikan negatif Covid-19 oleh Balitbangkes di Jakarta.
Salinan surat keterangan sembuh pun telah dipegang oleh pasien dan sudah dibawa pulang.
Bahkan pihak keluarga, tenaga medis hingga gugus tugas telah memberikan motivasi sebelum R pulang.
Baca juga: Kasus-kasus Pasien Positif Corona Tanpa Gejala di Sejumlah Daerah, Ada yang Hanya Merasa Kehausan
Dia memang diketahui memiliki penyakit lain seperti jantung, asma dan kelainan darah.
Tim medis sempat menyarankan agar R rutin memeriksakan diri ke dokter spesialis.
Terkait dengan prosesi pemakaman jenazah, tim gugus tugas tidak melakukan prosedur seperti pasien Covid-19.
"Pasien tersebut sudah sembuh, jadi tidak perlu pemakaman layaknya jenazah Covid-19," ungkap Agus Zein.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.