PADANG, KOMPAS.com - Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meminta masyarakat yang hendak masuk ke Sumbar berpikir dua kali.
Setiap pergerakan orang akan diawasi dan dibatasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.
"Penerapannya harus tegas, tidak main-main. Yang masuk ke Sumbar akan kita karantina. Kemarin, sudah ada 114 orang yang kita bawa ke Balai Diklat Provinsi. Kita harus tegas,” kata Nasrul Abit yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/4/2020).
Baca juga: PSBB Sumbar Diusulkan Berlaku Mulai 22 April
Nasrul berharap semua warga, baik yang ada di rantau ataupun yang ada di Sumbar, dapat memahami langkah yang diambil Pemprov Sumbar.
"Jangan lagi ada perdebatan, karena semua ini adalah guna memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Nasrul.
Menurut Nasrul, salah satu dasar pertimbangan penerapan PSBB, karena adanya tren kenaikkan kasus pandemi Covid-19.
Penyebarannya sudah mulai merata di Sumbar.
Dengan adanya penerapan PSBB ini, dinilai menjadi langkah positif.
“Hari ini kita rapat dan bahas dengan instansi terkait. Ada dari Dinas Perhubungan, Tenaga Kerja, dan lain-lain. Karena nanti setelah PSBB kita terapkan, tentu pelaksanaannya akan lebih ketat. Sebelum diterapkan, kita akan sosialisasikan dulu,” ujar Nasrul.
Baca juga: PSBB Disetujui Menkes, Gubernur Sumbar Gelar Rapat Koordinasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.