Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Perawat RSUP Kariadi Meninggal | Sniper KKB Tewas Saat Kontak Senjata

Kompas.com - 18/04/2020, 07:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Penetapan terhadap keempat tersangka tersebut setelah Polres Gowa memeriksa 11 saksi.

Keempat orang itu diduga terlibat dalam penolakan warga saat berlangsung pemakaman di Jalan Teratai Indah Macanda, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Gowa, pada 2 April 2020.

Para pelaku memblokade jalan dengan membakar ban dan menutup jalan dengan balok kayu.

"Keempat terduga pelaku tersebut berinisial HM (48), JG (45), MY (32), dan RD (42). Peran dari keempat tersangka diduga sebagai provokator dalam aksi penolakan yang dilakukan beberapa waktu lalu," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Jumat (17/4/2020).

Keempat terduga pelaku dijerat dengan Pasal 214 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat bulan dua minggu penjara dan maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: 4 Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 di Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka

 

5. Seorang Kades di Lumajang diduga aniaya perawat

Seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial RP, dilaporkan ke Polsek Kunir diduga menganiaya seorang perawat di ruang unit gawat darurat Puskesmas Kunir, Lumajang, bernama Rayi Ilhamifa.

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera pengawas Puskesmas Kecamatan Kunir.

Rayi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia sedang membantu temannya di ruang UGD, yang saat itu sedang menangani banyak pasien.

Namun, tiba-tiba datang seseorang dengan marah-marah dan langsung menendang kursi roda hingga mengenai kakinya.

Saat ini kasus dugaan penganiyaan tersebut tengah ditangani Polsek Kunir.

Kapolsek Kunir Iptu Hariyono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan itu.

Polisi juga sudah memediasi kedua belah pihak. Namun, pihak korban meminta kasus penganiayaan itu dilanjutkan melalui jalur hukum.

"Saksi-saksi sudah kita periksa, termasuk terlapor juga sudah, pelapor sudah. Duluan kan pelapor kemari kita periksa," ujar Hariyono.

Baca juga: Kesal Warganya Tak Dirawat dengan Baik, Seorang Kades Aniaya Perawat

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq, Irsul Panca Aditra, Riska Farasonalia, Editor : David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agrierta, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com