Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Perawat RSUP Kariadi Meninggal | Sniper KKB Tewas Saat Kontak Senjata

Kompas.com - 18/04/2020, 07:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang perawat di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, berinisial RI (52), warga Gedawang, Banyumanik, meninggal dunia diduga terinfeksi Covid-19, Jumat (17/4/2020) sekitar pukul 10.55 WIB.

Dengan demikian, sudah ada dua pejuang medis di RSUP Kariadi Semarang yang tertular Covid-19 saat bertugas.

Sebelumnya diketahui seorang perawat asal Ungaran di rumah sakit tersebut meninggal dunia karena terjangkit Covid-19 pada Kamis (9/4/2020) lalu.

Rencananya, jenazah RI dimakamkan sesuai prosedur dengan penanganan jenazah Covid-19 di TPU Sarangan, Jalan Pramuka Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Edy Wuryanto berharap warga sekitar pemakaman tidak menolak jenazah RI sebagai bentuk penghormatan bagi pejuang medis yang rela berkorban demi melawan Covid-19.

Sementara itu, seorang penembak jitu atau sniper dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen tewas saat kontak senjata dengan anggota TNI-Polri yang terjadi di Gunung Botak Distrik Tembagapura, Mimika, Jumat (10/4/2020) lalu.

Diketahui, anggota KKB itu teridentifikasi sebagai Menderita Walia.

Dalam baku tembak tersebut, pasukan gabungan berhasil menyita satu pucuk senapan laras panjang jenis SS1 yang digunakan Menderita Walia.

Senapan dengan nomor JAT.695381 ini merupakan hasil rampasan di Pos Polisi Kulirik, Puncak Jaya, pada 4 Januari 2014 silam.

Berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:

1. Perawat RSUD positif Covid-19 meninggal

Ilustrasi virus corona di IndonesiaShutterstock Ilustrasi virus corona di Indonesia

RI, seorang perawat di RSUP Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, diduga meninggal dunia terinfeksi Covid-19 pada Jumat sekitar pukul 10.55 WIB.

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng Edy Wuryanto mengatakan, perawat tersebut bertugas menangani pasien Covid-19 di Ruang Rajawali RSUP Kariadi.

"Secara klinis dinyatakan Covid-19 tertular saat menangani pasien di Ruang Rajawali. Kemudian mengalami infeksi pada paru-parunya. Lantas mengisolasi mandiri di rumah selama 10 hari," jelas Edy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Karena kondisi berangsur memburuk, pasien dirawat di RSUP Kariadi Semarang.

Masih dikatakan Edy, RI sudah melakukan tes swab dua kali.

Berdasarkan hasil swab pertama, RI dinyatakan positif Covid-19. Namun, hasil swab kedua belum keluar dan masih ditunggu hasilnya.

Baca juga: Satu Lagi, Perawat RSUP Kariadi Semarang Positif Corona Meninggal Dunia

 

2. Sniper KKB tewas tertembak saat terlibat kontak senjata

Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, Kabinda Papua Brigjen TNI AH. Napoleon, saat menunjukan senjata yang berhasil direbut dari KKB, Kamis (16/4/2020).IRSUL PANCA ADITRA Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, Kabinda Papua Brigjen TNI AH. Napoleon, saat menunjukan senjata yang berhasil direbut dari KKB, Kamis (16/4/2020).

Seorang penembak jitu atau sniper dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen tewas dalam kontak senjata dengan anggota TNI-Polri yang terjadi di Gunung Botak Distrik Tembagapura, Mimika, (10/4/2020) lalu.

Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, anggota KKB itu teridentifikasi sebagai Menderita Walia.

"Saudara Menderita ini dikenal sebagai sniper di kelompok Lekagak Talenggeng," kata Kapolda didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab di Aula Mako Brimob Yon B, Kamis (16/4/2020).

Selain itu, pasukan gabungan berhasil menyita satu pucuk senapan laras panjang jenis SS1 yang digunakan Menderita Walia.

Senapan dengan nomor JAT.695381 ini merupakan hasil rampasan di Pos Polisi Kulirik, Puncak Jaya, pada 4 Januari 2014.

Baca juga: Sniper KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Tewas dalam Kontak Senjata dengan TNI-Polri

 

3. Pasien yang sembuh dari corona meninggal saat karantina

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)

Seorang pasien berinisial AZ, yang dinyatakan sembuh dar virus corona di Kabupaten Lumajang, meninggal dunia pada Jumat (17/4/2020).

Ia dinyatakan sembuh dari virus corona setelah mengikuti dua kali tes swab dan dinyatakan negatif Covid-19.

Kabar meninggalnya pasien yang dinyatakan sembuh dua hari lalu itu disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

"Saya barusan mendapatkan kabar dari teman-teman yang ada di Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, dan saya konfirmasi kepada Pak Camat terkait kabar meninggal AZ," kata Thoriq di Kantor Bupati Lumajang, seperti dilansir Antara, Jumat (17/4/2020).

Thoriq turut berduka atas meninggalnya AZ. Ia tak menjelaskan penyebab meninggalnya AZ dan prosedur pemakaman jenazah.

Baca juga: Pasien yang Sembuh dari Corona Meninggal Saat Karantina Mandiri

 

4. Empat penolak pemakaman jenazah Covid-19 jadi tersangka

Aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah melakukan pengamanan saat warga memblokade akses jalan ke pemakaman pasien covid-19. Kamis, (2/4/2020).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah melakukan pengamanan saat warga memblokade akses jalan ke pemakaman pasien covid-19. Kamis, (2/4/2020).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, aparat Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan empat orang penolak pemakaman jenazah korban Covid-19 sebagai tersangka.

Penetapan terhadap keempat tersangka tersebut setelah Polres Gowa memeriksa 11 saksi.

Keempat orang itu diduga terlibat dalam penolakan warga saat berlangsung pemakaman di Jalan Teratai Indah Macanda, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Gowa, pada 2 April 2020.

Para pelaku memblokade jalan dengan membakar ban dan menutup jalan dengan balok kayu.

"Keempat terduga pelaku tersebut berinisial HM (48), JG (45), MY (32), dan RD (42). Peran dari keempat tersangka diduga sebagai provokator dalam aksi penolakan yang dilakukan beberapa waktu lalu," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Jumat (17/4/2020).

Keempat terduga pelaku dijerat dengan Pasal 214 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat bulan dua minggu penjara dan maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: 4 Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 di Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka

 

5. Seorang Kades di Lumajang diduga aniaya perawat

Seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polsek Kunir karena diduga menganiaya seorang perawat di ruang unit gawat darurat Puskesmas Kunir, Lumajang.Seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polsek Kunir karena diduga menganiaya seorang perawat di ruang unit gawat darurat Puskesmas Kunir, Lumajang. Seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polsek Kunir karena diduga menganiaya seorang perawat di ruang unit gawat darurat Puskesmas Kunir, Lumajang.

Seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial RP, dilaporkan ke Polsek Kunir diduga menganiaya seorang perawat di ruang unit gawat darurat Puskesmas Kunir, Lumajang, bernama Rayi Ilhamifa.

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera pengawas Puskesmas Kecamatan Kunir.

Rayi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia sedang membantu temannya di ruang UGD, yang saat itu sedang menangani banyak pasien.

Namun, tiba-tiba datang seseorang dengan marah-marah dan langsung menendang kursi roda hingga mengenai kakinya.

Saat ini kasus dugaan penganiyaan tersebut tengah ditangani Polsek Kunir.

Kapolsek Kunir Iptu Hariyono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan itu.

Polisi juga sudah memediasi kedua belah pihak. Namun, pihak korban meminta kasus penganiayaan itu dilanjutkan melalui jalur hukum.

"Saksi-saksi sudah kita periksa, termasuk terlapor juga sudah, pelapor sudah. Duluan kan pelapor kemari kita periksa," ujar Hariyono.

Baca juga: Kesal Warganya Tak Dirawat dengan Baik, Seorang Kades Aniaya Perawat

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq, Irsul Panca Aditra, Riska Farasonalia, Editor : David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agrierta, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com