Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kades Tidak Mau Jadi Penyalur Bantuan Tunai, Ini Alasannya

Kompas.com - 17/04/2020, 18:27 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Menurut Helmi, dari data yang diajukan oleh pemerintah desa, ada 450.000 kepala keluarga yang terdampak langsung wabah virus corona.

Sebanyak 450.000 KK itu nantinya akan mendapatkan program bantuan mulai dari bantuan pangan non-tunai (BPNT), bantuan dari provinsi, kabupaten dan pemerintahan desa.

“Kita mengharapkan semua program-program tersebut bisa mengatasi 450.000 KK yang terdampak langsung sesuai ajuan dari desa,” kata Helmi.

Baca juga: Inovasi Unik, Polresta Cirebon Luncurkan ATM Beras untuk Bantu Warga

Pembagian bantuan bisa merata

Sementara itu, menurut Asisten Daerah (Asda) I Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, 450.000 KK itu bisa menerima bantuan, selama tidak ada yang menerima bantuan secara ganda.

“Selama tidak ada penerima ganda, kalau berdasarkan hitung-hitungan statistik, harusnya semua bisa ter-cover,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin, sebagian KK sudah ada yang mendapat program bantuan secara rutin lewat program BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“185.000 KK sudah menjadi penerima BPNT, kemudian ada program perluasan BPNT yang jumlahnya 125.000 KK, jadi ditambah,” kata Nurdin.

Selain BPNT, menurut Nurdin, masih ada program bantuan lain seperti program bantuan dari provinsi yang terbagi dalam dua program, yaitu penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima yang diambil dari data non-DTKS.

“Yang dari data DTKS, ada 47.000 KK, non-DTKS ada 61.000 KK yang akan menerima program bantuan Provinsi,” kata dia.

Selain itu, ada juga program Bantuan Langsung Tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos), di mana Jawa Barat mendapat kuota sekitar 1 juta KK.

Untuk Kabupaten Garut sendiri, diperkirakan jumlah penerima bantuan ini mencapai lebih dari 50.000 KK.

“Makanya sekarang kita sedang berupaya agar tidak sampai ada penerima ganda dalam program ini,” kata Nurdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com