Menurutnya, tersangka sudah mengenal korban laki-laki sekitar setahun.
"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," ungkap dia.
Namun, karena di rumah kontrakan tersebut ada orang lain (korban perempuan), akhirnya tersangka juga membunuhnya untuk menghilangkan jejak atau saksi.
Purbo menjelaskan, peristiwa ini bermula tersangka meminta korban perempuan untuk meracik minuman yang terdiri dari buah-buahan.
Tanpa diketahui oleh korban, bahan-bahan itu sudah dicampur dengan racun tikus oleh tersangka.
"Ini (racun tikus) pengakuan dari tersangka. Racun ini dia beli di Pasar Depok," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.