Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembunuh 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo

Kompas.com - 15/04/2020, 13:34 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polresta Solo menetapkan seorang tersangka dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Kampung Banyuanyar, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020).

Kedua korban tewas berjenis kelamin laki dan perempuan itu pertama kali ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

"Sudah kita tetapkan satu orang tersangka dengan inisial C alias G," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: 2 Orang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Rumah Kontrakan, Polisi Periksa 6 Saksi

Penetapan tersangka setelah hasil penyelidikan ditemukan indikasi tersangka berada di rumah (TKP) bersama dua orang korban.

Purbo mengungkap, pada saat kejadian beberapa saksi melihat tersangka ini keluar dari rumah kontrakan dan mengendarai sepeda motor.

Tersangka berhasil lolos saat dilakukan pengejaran.

"Kita kembangkan identitasnya yang bersangkutan kita amankan pada saat menuju ke bandara," terang dia.

Baca juga: Dua Orang Ditemukan Tewas Tanpa Busana dalam Rumah Kontrakan di Solo

Dari hasil pemeriksaan, jelas Purbo, tersangka mengaku ingin menguasai barang dan milik korban.

 

Menurutnya, tersangka sudah mengenal korban laki-laki sekitar setahun.

"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," ungkap dia.

Namun, karena di rumah kontrakan tersebut ada orang lain (korban perempuan), akhirnya tersangka juga membunuhnya untuk menghilangkan jejak atau saksi.

Purbo menjelaskan, peristiwa ini bermula tersangka meminta korban perempuan untuk meracik minuman yang terdiri dari buah-buahan.

Tanpa diketahui oleh korban, bahan-bahan itu sudah dicampur dengan racun tikus oleh tersangka.

"Ini (racun tikus) pengakuan dari tersangka. Racun ini dia beli di Pasar Depok," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com