“Pelaporan bisa ke desa, bisa lewat camat, bisa juga lewat Babinsa dan Babinkamtibmas di masing-masing desa,” paparnya.
Para pekerja migran yang mengabaikan kewajiban isolasi, maka akan dibawa paksa ke tempat isolasi dan diwajibkan tinggal di sana selama 14 hari.
Baca juga: Tragedi Balap Liar Tulungagung, 2 Penonton Tewas Tertabrak, Sorak-sorai Berganti Jeritan Ngeri
Dengan cara ini diharapkan ledakan kepulangan tenaga kerja migran dari luar negeri tidak menjadi ancaman penularan virus corona.
Sukaji mengatakan Pemdes Des bisa menggunakan dana desa untuk operasional isolasi di desa. Jika dana tersebut masih tidak mencukupi, Pemkab akan membantu lewat APBD.
“Selama di tempat isolasi, pekerja migran ini akan diawasi petugas medis dari Dinas Kesehatan. Setiap hari kesehatannya akan dipantau,” pungkas Sukaji.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul TKI yang Menolak Isolasi Mandiri di Tulungagung Akan Dipaksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.