JEMBER, KOMPAS.com – Para pedagang hewan di Desa Tutul, Kecamatan Balung, kembali ke pasar hewan menjual barang dagangannya, Senin (13/4/2020).
Mereka tak peduli meskipun sudah diimbau untuk berhenti berjualan sementara. Akhirnya, Polisi Sektor (Polsek) Balung membubarkan mereka.
“Kami bubarkan mereka secara humanis, belum ada sanksi,” kata Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda, kepada Kompas.com, via telepon.
Menurut dia, para pedagang itu kembali beraktivitas pada Senin pagi.
Baca juga: RSD Jember Sempat Kewalahan Terima Kunjungan Warga yang Tak Pakai Masker
Tak hanya pedagang yang membawa hewan ternaknya, seperti ayam, burung dan kambing.
Namun, juga para pedagang yang menjual alat pertanian, seperti cangkul dan sabit.
“Mereka sudah dibubarkan dua kali, tadi sekitar jam 08.00 WIB masih jualan lagi,” tambah dia.
Menurut Huda, para pedagang itu sudah berjejer di pinggir pasar, namun belum terlalu ramai.
Ada sekitar sepuluh orang yang sudah membuka lapak.
Saat itu juga, polisi meminta para pedagang itu membubarkan diri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.