Salin Artikel

Berjualan di Tengah Wabah Corona, Pedagang Hewan di Jember Dibubarkan

JEMBER, KOMPAS.com – Para pedagang hewan di Desa Tutul, Kecamatan Balung, kembali ke pasar hewan menjual barang dagangannya, Senin (13/4/2020).

Mereka tak peduli meskipun sudah diimbau untuk berhenti berjualan sementara. Akhirnya, Polisi Sektor (Polsek) Balung membubarkan mereka.

“Kami bubarkan mereka secara humanis, belum ada sanksi,” kata Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda, kepada Kompas.com, via telepon.

Menurut dia, para pedagang itu kembali beraktivitas pada Senin pagi.

Tak hanya pedagang yang membawa hewan ternaknya, seperti ayam, burung dan kambing.

Namun, juga para pedagang yang menjual alat pertanian, seperti cangkul dan sabit.

“Mereka sudah dibubarkan dua kali, tadi sekitar jam 08.00 WIB masih jualan lagi,” tambah dia.

Menurut Huda, para pedagang itu sudah berjejer di pinggir pasar, namun belum terlalu ramai.

Ada sekitar sepuluh orang yang sudah membuka lapak.

Saat itu juga, polisi meminta para pedagang itu membubarkan diri.


“Mereka berjualan mencuri-curi, kami tidak memberikan akses mereka berjualan,” tutur dia.

Para pedagang tersebut, lanjut dia, berasal dari luar Kecamatan Balung.

Polisi sudah memberikan imbauan agar menunda dulu kegiatan berjualan yang melibatkan banyak orang.

Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun, mereka masih tetap ingin berjualan.

“Imbauan sudah kami lakukan setiap hari, pasar ini sudah dua kali dibubarkan,” terang dia.

Kondisi pembubaran dilakukan dengan melibatkan pihak desa.

Sebab, pasar yang buka setiap hari Senin dan Kamis itu dikelola oleh pihak desa.

Pihak Polsek Balung masih melakukan pembubaran secara humanis.

Namun, bila pedagang masih terus berupaya berkumpul, pihak kepolisian akan memberikan sanksi yang tegas, seperti memberikan surat pernyataan.


“Kalau seperti itu terus, kami bawa untuk diperiksa,” tambah dia.

Selain itu, Polsek Sukowono juga membubarkan para keluarga pasien yang berkumpul di Puskesmas Sukowono.

“Keluarga pasien masih banyak berkumpul di Puskesmas, kami bubarkan,” tambah Kapolsek Sukowono AKP Subagio.

Dia menyarankan agar aturan puskesmas bagi pasien, yakni hanya boleh dikunjungi oleh satu orang keluarga dipatuhi.

Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/16395611/berjualan-di-tengah-wabah-corona-pedagang-hewan-di-jember-dibubarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke