BANJAR, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal, Polres Banjar, Jawa Barat menangkap empat pemuda yang diduga membuat vandalisme bertuliskan ujaran kebencian kepada pemerintah dan aparat.
Dari empat pemuda ini, dua orang berstatus mahasiswa.
Dari keempat pemuda yang diamankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial HS (21), AA (20), dan MA (20).
Satu orang lagi yakni MMA (20) masih berstatus saksi.
"Penetapan tersangka didasari aktivitas mereka yang melakukan vandalisme dengan cat semprot di beberapa lokasi di Kota Banjar," jelas Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana saat virtual konferensi pers bersama wartawan, Minggu sore (12/4/2020).
Baca juga: Pelaku Vandalisme Ujaran Kebencian di Jabar Terinspirasi Film Joker
Yulian menjelaskan, para pelaku diduga menghasut atau menghina pemerintah, aparat keamanan melalui vandalisme yang salah satunya bertuliskan "kill the rich".
Vandalisme yang dibuat pelaku di antaranya di pagar Gudang Bulog Kota Banjar, pagar sebuah perusahaan konveksi di Jalan Husein Kartasasmita dan di Kantor Desa Jajawar.
"Pelaku menjalankan aksinya pada akhir Maret dua kali dan awal bulan April satu kali," jelas Yulian.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, kata Yulian, berupa dua buah cat semprot, empat handphone dan dua sepeda motor.
Selain itu, sebuah baju bertuliskan kalimat yang menghina pemerintah turut disita.
Baca juga: 4 Orang Diamankan karena Kasus Vandalisme Jelang Aksi Massa di Surabaya