Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-bentrokan TNI-Polri di Papua, Kapolda Tarik Senjata Anggota, Pangdam Terjunkan Tim Investigasi

Kompas.com - 13/04/2020, 06:17 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Pangdam siap hukum anggota

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab mengaku telah menerjunkan tim investigasi kepada jajarannya.

Dia siap memberikan sanksi jika anggotanya terbukti bersalah.

"Apa-apa yang sudah terjadi di lapangan karena ini miskomunikasi, tetapi bukan berarti selesai. Tindakan hukum tetap berjalan untuk kita menegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Herman, Minggu (12/4/2020).

Pangdam juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya tiga polisi.

"Saya mewakili seluruh prajurit di Kodam XVII/Cenderawasih ikut berdukacita bagi saudara-saudara kita yang sudah mendahului, dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, keikhlasan, dan kesabaran," kata Herman.

Baca juga: Bentrok Oknum TNI-Polri, Kapolda Papua Imbau Semua Pihak Tetap Tenang

Tiga polisi tewas sudah dievakuasi

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi
Sementara itu, tiga korban tewas dalam bentrokan itu telah dievakuasi dari lokasi kejadian, Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.

Bentrokan yang berujung penembakan itu melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya.

Jenazah ketiganya, yaitu Briptu Marselino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun, dan Bripda Yosias, dievakuasi menggunakan helikopter TNI Angkatan Darat.

Kemudian, dua korban luka, yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien, divakuasi menggunakan pesawat Cesna Caravan seri CA-208 milik maskapai Sam Air.

Ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, Kota Jayapura, Minggu petang.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV, Irsul Panca Aditra | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com