Hingga pukul 17.00 WITA, kerusuhan masih terjadi. Saat itu, Lumaksono beserta jajarannya bernegosiasi dengan narapidana yang berada di dalam lapas.
"Namun, negosiasi tidak tercapai. Sekitar pukul 19.00 WITA diambil tindakan tegas dari kepolisian dalam hal ini Polda Sulut. Dan pada pukul 19.30 WITA dapat dikendalikan," jelasnya.
Lumaksono sedang menghitung kerusakan akibat kerusuhan dan pembakaran yang dilakukan narapidana itu.
100 narapidana dipindahkan
Akibat insiden itu, sebanyak 100 narapidana dipindahkan sambil menunggu renovasi sejumlah ruangan yang rusak karena kerusuhan tersebut selesai.
"Ada sekitar 100 narapidana yang dipindahkan," kata Lumaksono.
Narapidana itu akan dipindahkan ke sejumlah lapas yang berada di Sulawesi Utara.
Baca juga: Narapidana Rusuh, Lapas Tuminting Manado Terbakar
Sementara itu, pihaknya masih mendata jumlah korban luka dalam kerusuhan tersebut.
"Baik jumlah korban luka ringan maupun korban-korban lain. Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu," kata dia.
Hanya saja, Lumaksono memastikan tak ada narapidana yang kabur dalam insiden kerusuhan tersebut.
Polisi dan petugas Lapas Kelas II A Manado juga menemukan sejumlah senjata tajam, kaca beling dari pecahan botol, dan ponsel.
"Kita sedang dalami dan selidiki kenapa bisa ada di dalam lapas," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.