SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial B, menampar seorang perawat berinisial HM di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.
Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku hendak berobat ke Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang.
Pria yang berprofesi sebagai satpam di salah satu sekolah dasar (SD) itu tak mengenakan masker. HM pun mengingatkan agar satpam itu menggunakan masker saat berobat.
Baca juga: 1 Pasien Positif Covid-19 dan 1 PDP Berumur 11 Bulan Meninggal di Kendari
Tapi, B tak terima dengan usulan itu. Ia pun memukul HM.
"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Perawat itu pun mengalami trauma akibat tindakan B. Kepala HM juga masih pusing usai pemukulan tersebut.
Polisi telah meminta keterangan HM terkait kasus pemukulan itu.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian terssebut.
"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.
Plt Kapolsek Semarang Timur itu menjelaskan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban.
Baca juga: Erupsi Gunung Semeru, Semburkan Awan Panas 400 Meter
Iptu Budi pun berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.
"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.