Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Satpam Tampar Perawat karena Tak Terima Diingatkan Pakai Masker

Kompas.com - 11/04/2020, 16:30 WIB
Riska Farasonalia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial B, menampar seorang perawat berinisial HM di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.

Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku hendak berobat ke Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang.

Pria yang berprofesi sebagai satpam di salah satu sekolah dasar (SD) itu tak mengenakan masker. HM pun mengingatkan agar satpam itu menggunakan masker saat berobat.

Baca juga: 1 Pasien Positif Covid-19 dan 1 PDP Berumur 11 Bulan Meninggal di Kendari

Tapi, B tak terima dengan usulan itu. Ia pun memukul HM.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Perawat itu pun mengalami trauma akibat tindakan B. Kepala HM juga masih pusing usai pemukulan tersebut.

Polisi telah meminta keterangan HM terkait kasus pemukulan itu.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian terssebut.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.

Plt Kapolsek Semarang Timur itu menjelaskan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban.

Baca juga: Erupsi Gunung Semeru, Semburkan Awan Panas 400 Meter

Iptu Budi pun berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com