KOMPAS.com - Seorang kakek berusia 62 tahun bernama Junaidi, warga Desa Sunagi Rotan, Muara Enim, Sumatera Selatan, diamankan polisi karena menganiaya tetangganya Hasan Basri (60).
Akibat peristiwa itu, Hasan mengalami luka di tubuh dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kepada polisi, Junaidi mengaku nekat melakukan aksinya itu karena dendam sering saling melotot dengan korban.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Kakek 62 Tahun di Muara Enim Tebas Tetangga dengan Parang
Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto menjelaskan, kasus penganiayaan itu berawal saat kedua orang yang sudah berusia lanjut ini yang masing-masing menggunakan perahu berlintasan di sungai desa mereka.
Saat berlintasan, sambungnya, tiba-tiba Junaidi mengibaskan parang yang ia bawa hingga mengenai tubuh korban dan mengalami luka.
Junaini, warga yang meilhat kejadian itu langsung lari ke desa dan memberitahu warga.
Baca juga: Fakta Terbongkarnya Penyuplai Makanan dan Amunisi untuk KKB, Berawal dari Petugas Gelar Razia
Warga yang mendapat kabar itu langsung datang membantu korban.
Sedangkan Junaidi pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan perahu yang ia kayuh. Oleh warga kejadian tersebut dilapokan ke polisi.